![]() |
Perencanaan Tingkat Puskesmas |
Pembangunan kesehatan yang telah dijalankan selama ini mengupayakan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat dengan sebaik-baiknya dan seluas-luasnya. Pukesmas merupakan ujung tombak pelayan kesehatan masyarakat yang mempunyai fungsi sebagai berikut :
1. Pusat pembinaan peran serta masyarakat
2. Pusat pelayanan kesehatan masyarakat
3. Pusat pengembangan kesehatan masyarakat
Oleh karena itu kegiatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas perlu dilakukan perencanaan yang terarah dan mantap secara terus menerus. Perencanaan di Puskesmas dikenal sebagai Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP). PTP mulai dikembangkan sejak tahun 1992, konsep ini adalah pengembangan dari metode perencanaan sebelumnya yang biasa dikenal dengan Micro Planning. PTP bersama dengan minilokakarya dan stratifikasi Puskesmas merupakan satu kesatuan dari manajemen Puskesmas.
Pada dasarnya PTP memuat 2 (dua) macam rencana kegiatan yang akan disusun, yaitu :
1. Rencana Usulan Kegiatan (RUK), berisi usulan kegiatan tahun fiskal mendatang.
2. Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK), berisi rencana pelaksanaan kegiatan tahun anggaran yang bersangkutan, sesuai alokasi anggaran yang diterima.
A. Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup PTP
1. Pengertian
Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) adalah sebagai suatu proses kegiatan yang sistematis untuk menyususn atau mempersiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Puskesmas pada tahun berikutnya untuk meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kepada masyarakat dalam upaya mengatasi masalah-masalah kesehatan setempat.
2. Tujuan
Tujuan umum adalah meningkatnya kemampuan manajemen Puskesmas dalam mengelola kegiatan-kegiatannya dalam upaya peningkatan fungsi Puskesmas sebagai pusat pengembangan, pembinaan dan pelaksanaan upaya kesehatan di wilayah kerjanya.
Tujuan khusus adalah dapat disusunnya RPK Puskesmas yang akan dilaksanakan tahun berikutnya dalam rangka meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan keadaan di wilayah kerjanya. RPK Puskesmas dapat disusun setelah diterimanya alokasi sumber daya dari berbagai sumber dalam rangka memantapkan penggerakan pelaksanaan kegiatan dalam tahun yang sedang berjalan.
3. Ruang Lingkup
Perencanaan kegiatan meliputi semua kegiatan yang tercakup dalam upaya kesehatan pokok Puskesmas. Kegiatan yang diusulkan termasuk kegiatan di luar gedung Puskesmas dengan tetap mempertimbangkan sumber daya yang ada. Rencana dapat dibedakan atas rencana sekali pakai (single use) dan rencana tetap atau berulang (standing use).
B. Tahapan dan Langkah-Langkah PTP
Pada prinsipnya PTP dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap, yaitu :
1. Tahap persiapan
Tujuan tahap ini adalah membentuk tim perencana tingkat Puskesmas, menyiapkan informasi situasi program (kegiatan, hasil, bahan lain yang diperlukan) serta informasi kebijakan kesehatan yang diperlukan dalam perencanaan. Susunan tim perencana di tingkat Puskesmas dapat terdiri dari staf Puskesmas ditambah anggota dari dinas lintas sektor terkait (tingkat kecamatan).
Adapun pembagian tim perencana dapat terdiri dari :
Tim A : tim lintas program Puskesmas terdiri dari kepala Puskesmas, kepala tata usaha, kepala unit (penanggung jawab program) serta perwakilan Pustu dan bidan di Desa.
Tim B : tim lintas sektor tingkat kecamatan terdiri dari camat dan dinas sektor terkait tingkat kecamatan.
Tim C : tim lintas program tingkat kabupaten terdiri dari Dinas Kesehatan tingkat II (Kab./Kota).
Tim D : tim lintas sektor tingkat kabupaten terdiri dari Bupati dan dinas sektoral terkait tingkat kabupaten.
Tugas Tim A adalah merencanakan seluruh program pokok Puskesmas. Hasil rumusan Tim A dibahas dalam Rakorbang (Rapat Koordinasi Pembangunan) tingkat kecamatan bersama-sama Tim B yang dilaksanakan sekitar bulan Mei. Hasil Rakorbang tingkat kecamatan kemudian dibawa ke Rakorbang tingkat Kabupaten/Kota pada sekitar bulan Juni. Rakorbang adalah upaya integrasi dan koordinasi pembangunan tingkat kecamatan. Dalam tahap persiapan ini, harus diperhatikan kebijaksanaan yang ada, baik kebijaksanaan dari pusat, tingkat I maupun kebijaksanaan tingkat Kabupaten/Kota.
Adapun bahan yang dibutuhkan dalam tahap persiapan adalah :
a. Pedoman kerja Puskesmas jilid kesatu.
b. Buku pedoman perencanaan tingkat Puskesmas.
c. Pedoman lokakarya mini Puskesmas.
d. Hasil kegiatan tahun lalu dan hasil stratifikasi Puskesmas.
e. Petunjuk perencanaan lain, misalnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
f. Format daftar usulan kegiatan (DUK).
g. Informasi lain, misalnya informasi epidemiologi dan demografi (vital statistik).
2. Tahap analisis situasi
Tujuan pada tahap ini adalah untuk memahami permasalahan operasional Puskesmas yang perlu ditanggulangi. Kegiatan tahap ini adalah mengidentifikasi masalah, penamaan dan penetapan prioritas masalah. Tahap ini biasanya cukup sulit karena :
a. Biasanya banyak masalah-masalah yang dijumpai.
b. Ketidakjelasan masalah dan sering terdapat keterkaitan diantara masalah-masalah yang ada.
c. Kurangnya data atau informasi yang dapat dikumpulkan.
Tahap analisis situasi dimulai dengan membuat uraian situasi program secara umum, kemudian menggarisbawahi hal-hal yang merupakan masalah dalam program, mengumpulkan data pendukung yang diperlukan, memilih prioritas masalah dan selanjutnya melakukan analisis terhadap masalah tersebut.
Data atau informasi yang ada akan sangat penting artinya dalam penentuan skala prioritas masalah maupun dalam melaksanakan perencanaan pemecahan masalahnya nanti.
Adapun macam data untuk bahan analisis situasi yaitu :
a. Data umum yang meliputi peta wilayah, data kependudukan, data fasilitas pendidikan, data fasilitas kesehatan dan data mata pencaharian penduduk.
b. Data ketenagaan Puskesmas yang meliputi tingkat pendidikan, TMT, DUK, jumlah tenaga, pelatihan-pelatihan tenaga kesehatan, dan lain-lain.
c. Data ketatausahaan yang meliputi keuangan, inventaris alat, obat, sarana non medis, kendaraan, gedung, dan lain-lain.
d. Data cakupan program kegiatan pelayanan Puskesmas yang meliputi:
upaya kesehatan keluarga (termasuk kesehatan reproduksi dan KB),
· upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular,
· upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit tidak menular,
· upaya pengobatan dan pemulihan kesehatan,
· upaya kesehatan lingkungan, upaya pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),
· upaya pemberdayaan masyarakat dalam kemandirian hidup sehat,
· upaya pelayanan penduduk miskin dan kelompok masyarakat khusus,
· serta upaya pengembangan kegiatan program inovatif.
3. Tahap penyusunan RUK
Tujuan tahap ini adalah tersusunnya rencana dan prioritas rencana penyelesaian masalah. Pada tahap ini perlu pelaksanaan 3 (tiga) kegiatan sebagai berikut :
a. Identifikasi penyebab masalah.
b. Perumusan pendekatan pemecahan masalah.
c. Penyusunan RUK.
Beberapa teknik untuk identifikasi penyebab masalah yang dapat digunakan antara lain :
a. Diagram.flow chart.
b. Diagram fish bone
c. Diagram unsur organisasi
Sementara itu, beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan sebelum menyusun RUK antara lain:
a. Informasi mengenai masalahnya apa, dimana, siapa, bilamana, kapan, dan lain-lain.
b. Mekanisme apa yang bisa dipakai untuk mengatasi masalah, misalnya dalam rangka meningkatkan pembinaan terhadap dukun bayi bisa dikembangkan Polindes.
c. Punyakah kita teknologi atau cara untuk mengatasi masalah, misalnya rendahnya mutu pelayanan oleh dukun dengan mengadakan pelatihan para dukun, bila hasilnya tidak maksimal karena dukun yang hadir sedikit maka perlu supervisi aktif ke desa-desa.
d. Seberapa besar kekuatan sumber daya tenaga yang tersedia dalam melaksanakan kegiatan tersebut
4. Tahap penyusunan RPK
Tujuan tahap ini adalah tersusunnya rencana operasional berupa rencana pelaksanaan masing-masing kegiatan Puskesmas berupa Gantt Chart.
RPK berisi kegiatan, sarana, dana, tenaga yang dibutuhkan, jadwal waktu, pembagian tugas dan tanggung jawab para pelaksana. Penyusunan RPK atau biasa disebut POA (Plan of ,Action), dapat disusun setelah Puskesmas mengetahui alokasi sumber dana, baik dari APBN, APBD I, APBD II, Inpres, dan sumber dana lainnya. Penyusunan RPK dilakukan melalui suatu pembahasan dalam Mini Lokakarya intern yang dihadiri semua staf Puskesmas, dan dipimpin kepala Puskesmas, serta dalam Mini Lokakarya ekstern yang dihadiri oleh dinas sektoral terkait dan dipimpin oleh camat.
Dalam menyusun POA yang penting diperhatikan oleh Puskesmas adalah :
a. Penjadwalan yang meliputi penentuan waktu, penentuan lokasi dan sasarannya, dan pengorganisasian.
b. Pengalokasian sumber daya yang meliputi penentuan besarnya dana yang diperlukan, sumbernya dari mana dan bagaimana pemanfaatannya, harus dirinci jenis dan jumlah tenaga yang diperlukan.
c. Pelaksanaan kegiatan yang meliputi persiapan kegiatan, penggerakan pelaksanaan, serta pengawasan, pengendalian dan penilaian.
C. Penulisan Dokumen Perencanaan
Dari seluruh rangkaian kegiatan perencanaan tersebut diatas beserta semua kelengkapan form-form bantunya harus dikumpulkan dan disusun, sehingga menjadi suatu dokumen resmi dengan mengikuti sistematika penulisan yang baku.
Kesimpulan
Perencanaan Tingkat Puskesmas yang telah dilakukan cukup memadai. Dengan semakin meningkatnya kesadaran dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan serta tren otonomi daerah, maka perlu diperhatikan faktor :
a. Keterlibatan masyarakat yang lebih luas dalam perencanaan kegiatan puskesmas.
b. Perencanaan jenis program/pelayanan kesehatan yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat dibanding provider.
Sumber Bacaan :
1. Prof. DR. S. P. Siagian, MPA, 1995, Manajemen Stratejik, Jakarta : Bumi Aksara.
2. DR. Vinsent Gaspersz, M.St, CIQA, CPIM, 1997, Manajemen Kualitas Dalam Industri Jasa, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
3. Dr. Siswanto, MHP, 2000, Materi Perkuliahan Manajemen, Surabaya.
Berkunjung kawan,makasih atas infonya,,sangat sangat membantu sekali
ReplyDeletepenjelasan yang terperinci
ReplyDeletemasyarakat layak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik
ada contoh format penulisan laporan ptp? kalo ada bisa di share? bantuan anda sangat berarti terimakasih
ReplyDelete