Paradigma Sehat
Adalah cara pandang, pola pikir, atau model pembangunan kesehatan yang bersifat holistik, melihat masalah kesehatan yang dipengaruhi oleh banyak faktor yang bersifat lintas sektor, dan upayanya lebih diarahkan pada peningkatan, pemeliharaan dan perlindungan kesehatan, bukan hanya penyembuhan orang sakit atau pemulihan kesehatan.
Secara makro, Paradigma Sehat
Berarti bahwa pembangunan semua sektor harus memperhatikan dampaknya di bidang kesehatan, paling tidak harus memberikan kontribusi positif bagi pengembangan perilaku dan lingkungan sehat.
Secara mikro, Paradigma Sehat
Berarti bahwa pembangunan kesehatan lebih menekankan upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif.
LATAR BELAKANG (MENGAPA)
Kesehatan
Merupakan hak dasar manusia dan merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan kuaitas Sumber Daya Manusia, disamping juga merupakan karunia Tuhan yang pedu disyukuri. Oleh karena itu kesehatan perlu dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya serta dilindungi dan ancaman yang merugikannya.
Derajat Kesehatan
Dipengaruhi oleh banyak factor :
1. lingkungan,
2. perilaku,
3. pelayanan kesehatan
4. keturunan.
Faktor lingkungan dan perilaku sangat mempengaruhi derajat kesehatan.
Termasuk lingkungan adalah :
1. keadaan pemukiman/perumahan,
2. tempat kerja,
3. sekolah,
4. tempat umum,
5. air dan udara bersih,
6. juga teknologi,
7. pendidikan,
8. sosial dan ekonomi.
Sedangkan perilaku tergambar dalam kebiasaan hidup sehari-hari seperti :
1. pola makan,
2. kebersihan perorangan,
3. gaya hidup,
4. perilaku terhadap upaya kesehatan.
Upaya-upaya dalam bidang lingkungan dan perilaku
Upaya-upaya dalam bidang lingkungan dan perilaku tersebut pada waktu yang lalu belum dilaksanakan optimal. Padahal meskipun upaya kesehatan sudah dilakukan maksimal, tetapi apabila lingkungan dan perilaku belum berkembang baik, tidak akan menjamin peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu pada waktu yang akan datang pembangunan kesehatan perlu lebih proaktif : tidak menunggu orang sakit, melainkan aktif memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan masyarakat, dalam rangka peningkatan SDM dan produktivitas masyarakat.
Selain itu pada waktu sekarang dan yang akan datang kita juga menghadapi transisi demografis dan epidemiologis, tantangan global dan regional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat termasuk di bidang informasi, telekomunikasi dan transportasi, serta maraknya demokratisasi di segala bidang. Semuanya itu mendorong perlunya dilakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan yang ada serta dirumuskannya paradigma baru di bidang kesehatan.
Hal itu sejalan dengan UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan yang tetap dijadikan acuan, yang pada pasal 3 menyebutkan bahwa tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal.
VISI INDONESIA SEHAT 2010
Untuk mewujudkan paradigma sehat tersebut ditetapkan visi, yaitu gambaran, prediksi atau harapan tentang keadaan masyarakat Indonesia pada masa yang akan datang, yaitu: Indonesia Sehat 2010.
Indonesia Sehat 2010 adalah gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Lingkungan Sehat adalah lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat yaitu lingkungan yang bebas polusi, tersedia air bersih, sanitasi lingkungan memadai, perumahan dan pemukiman sehat, perencanaan kawasan berwawasan kesehatan, dan kehidupan masyarakat saling tolong-menolong.
Perilaku Sehat adalah perilaku proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit, serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat.
MISI PEMBANGUNAN KESEHATAN
Untuk mewujudkan visi Indonesia Sehat 2010 ditetapkan misi Pembangunan Kesehatan, sebagai berikut :
Menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan.
Pelbagai sektor pembangunan harus memasukkan pertimbangan kesehatan dalam semua kebijakan pembangunannya. Program pembangunnan yang tidak berkontribusi positif terhadap kesehatan, apalagi yang berdampak negatif terhadap kesehatan, seyogyanya tidak diselenggarakan.
Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
Kesehatan adalah tanggung jawab bersama setiap individu, masyarakat, pemerintah dan swasta. Apapun peran yang dimainkan oleh pemerintah, tanpa kesadaran individu dan masyarakat untuk secara mandiri menjaga kesehatan mereka, hanya sedikit yang dapat dicapai.
Memelihara dan meningkatkan petayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau
Salah satu tanggungjawab sektor kesehatan adalah menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat serta swasta.
Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya
Tugas utama sektor kesehatan adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan segenap warganya. Oleh karena itu upaya kesehatan yang harus diutamakan adalah yang bersifat promotif-preventif yang didukung oleh upaya kuratif-rehabilitatif. Seain itu upaya penyehatan lingkungan juga harus diprioritaskan.
STRATEGI PEMBANGUNAN KESEHATAN
Untuk mencapai vlsi dan melaksanakan misi, dirumuskan strategi sebagai berikut:
Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
Semua kebijakan pembangunan nasional yang sedang dan atau akan diselenggarakan harus berwawasan kesehatan, setidak-tidaknya harus memberikan kontribusi positif terhadap pembentukan lingkungan dan perilaku sehat. Sedangkan pembangunan kesehatan harus dapat mendorong pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, terutama melalui upaya promotif-preventif yang didukung oleh upaya kuratif-rehabilitatif.
Profesionalisme
Pelayanan kesehatan yang bermutu perlu didukung oleh penerapan pelbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penerapan nilai-niLai moral dan etika. Untuk itu akan ditetapkan standar kompetensi bagi tenaga kesehatan, pelatihan berdasar kompetensi, akreditasi dan legislasi serta kegiatan peningkatan kualitas lainnya.
Jaminan Pemetiharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM)
Untuk memantapkan kemandirian masyarakat dalam hidup sehat perlu digalang peranserta masyarakat yang seluas-luasnya termasuk dalam pembiayaan. JPKM pada dasarnya merupakan penataan sistem pembiayaan kesehatan yang mempunyai peranan yang besar pula untuk mempercepat pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan.
Desentratisasi
Untuk keberhasilan pembangunan kesehatan, penyelenggaraan pelbagai upaya kesehatan harus berangkat dari masalah dan potensi spesifik masing-masing daerah.
Untuk itu wewenang yang lebih besar didelegasikan kepada Daerah untuk mengatur sistem pemerintahan dan rumah tangganya sendiri, termasuk di bidang kesehatan.
POKOK PROGRAM PEMBANGUNAN KESEHATAN
Program-program pembangunan kesehatan dikelompokkan dalam pokok-pokok program yang pelaksanaannya dilakukan secara terpadu dengan pembangunan sektor lain yang terkait dengan dukungan masyarakat, sbb. :
1. Pokok Program (PP) Perilaku, pemberdayaan dan kemandirian masyarakat.
2. Pokok Program Lingkungan Sehat.
3. Pokok ProgramUpaya Kesehatan.
4. Pokok ProgramPengawasan Obat, Makanan dan Bahan Berbahaya.
5. Pokok Program Pengembangan Sumber Daya Kesehatan.
6. Pokok Program Pengembangan Kebijakan dan Manajemen Pembangunan Kesehatan.
7. Pokok Program Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknoogi Kesehatan.
Pokok program ini akan di jabarkan dalam ±37 program kesehatan dan program unggulan.
PROGRAM UNGGULAN
Menyadari keterbatasan Sumber Daya yang disesuaikan dengan prioritas masalah dan kecenderungan yang akan datang, ditetapkan 10 program unggulan, sbb. :
1. Kebijakan Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan dan Hukum Kesehatan.
2. Perbaikan Gizi.
3. Pencegahan Penyakit Menuar termasuk imunisasi.
4. Peningkatan PeriLaku Hidup Sehat dan kesehatan mentaL
5. Lingkungan Pemukiman, Air dan Udara Sehat.
6. Kesehatan Keluarga, Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana
7. Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
8. Anti Tembakau, Alkohol dan Madat.
9. Pengawasan Obat, Bahan Berbahaya, Makanan dan Minuman.
10. Pencegahan Kecelakaan dan Rudapaksa, termasuk Keselamatan lalu lintas.
PENUTUP
Indonesia Sehat 2010 bukanlah milik Departemen Kesehatan, tetapi milik seuruh rakyat Indonesia termasuk milik semua sektor. Oleh karenanya diperlukan kerja-sama yang harmonis, efektif dan efisien dalam perwujudannya.
No comments
Komentarnya yaa...